
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Dikalangan para siswa, terutama bagi mereka yang secara formal berada
dibangku SMP/MTs. Umumnya penggunaan pertama narkoba diawali pada anak usia
sekolah dasar atau SMP/MTs. Hal ini terjadi biasanya karena penawaran, bujukan,
atau tekanan seseoorang atau sekelompok orang kepadanya, misalnya oleh kawan
sebayanya. Didorong rasa ingin tahu, ingin memcoba, atau ingin memakai,
seseorsang mau menerima tawaran itu. Selanjutnya, tidak sulit baginya untuk
menerima tawaran berikutnya.
B.
Rumusan Masalah
Masalah yang dibahas dalam penulisan Karya Tulis ini adalah :
Masalah yang dibahas dalam penulisan Karya Tulis ini adalah :
1.
Apa Pengertian Narkoba ?
2.
Apa saja Jenis-jenis Narkoba ?
3.
Bagaimana Cara Pengobatan Narkoba?
C.
Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan Karya Tulis ini adalah :
Tujuan dari penulisan Karya Tulis ini adalah :
1. Mengetahui Pengertian Narkotika/Narkoba
2. Mengetahui Jenis-jenis Narkotika/Narkoba
3. Mengetahui Cara Pengobatan Narkoba
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN

A.
Sejarah Awal Narkoba
Kurang lebih th. 2000 SM di Samaria dikenal sari bunga opion atau kemudian
dikenal opium (candu = papavor somniferitum). Bunga ini tumbuh subur di daerah
dataran tinggi di atas ketinggian 500 meter di atas permukaan laut. Penyebaran
selanjutnya adalah ke arah India,Cina dan wilayah-wilayah Asia lainnya.
Cina kemudian menjadi tempat yang sangat subur dalam penyebaran candu ini
(dimungkinkan karena iklim dan keadaan negeri). Memasuki abad ke XVII masalah
candu ini bagi Cina telah menjadi masalah nasional; bahkan di abad XIX terjadi
perangcandu dimana akhirnya Cina ditaklukan Inggris dengan harus merelakan Hong
Kong.
Tahun 1806 seorang dokter dari Westphalia bernama Friedrich Wilhelim
sertuner menemukan modifikasi candu yang dicampur amoniak yang kemudian dikenal
sebagai Morphin (diambil dari nama dewa mimpi Yunani yang bernama Morphius).
Tahun 1856 waktu pecah perang saudara di A.S. Morphin ini sangat populer
dipergunakan untuk penghilang rasa sakit luka-luka perang sebahagian
tahanan-tahanan tersebut "ketagihan" disebut sebagai "penyakit
tentara"
Tahun 1874 seorang ahli kimia bernama Alder Wright dari London, merebus
cairan morphin dengan asam anhidrat (cairan asam yang ada pada sejenis jamur) Campuran
ini membawa efek ketika diuji coba kepada anjing yaitu: anjing tersebut tiarap,
ketakutan, mengantuk dan muntah-muntah. Namun tahun 1898 pabrik obat
"Bayer" memproduksi obat tersebut dengannama Heroin, sebagai obat
resmi penghilang sakit (pain killer).
Tahun 60-an - 70-an pusat penyebaran candu dunia berada pada daerah
"Golden Triangle" yaitu Myanmar, Thailand & Laos. Dengan
produksi: 700 ribu ton setiap tahun. Juga pada daerah "Golden
Crescent" yaitu Pakistan, Iran dan Afganistan dari Golden Crescent menuju
Afrika danAmerika.
Selain
morphin & heroin adalagi jenis lain yaitu kokain (ery throxylor coca)
berasal dari tumbuhan coca yang tumbuh di Peru dan Bolavia. Biasanya digunakan
untuk penyembuhan Asma dan TBC.
Di akhir
tahun 70-an ketika tingkat tekanan hidup manusia semakin meningkat serta
tekhnologi mendukung maka diberilah campuran-campuran khusus agar candu
tersebut dapat juga dalam bentuk obat-obatan.
B.
Pengertian Narkoba
Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat-obat berbahaya yang
telah populer beredar dimasyarakat perkotaan maupun di pedesaan, termasuk bagi
aparat hukum. Sebenarnya dahulu kala masyarakat juga mengenal istilah madat
sebagai sebutan untuk candu atau opium, suatu golongan narkotika yang berasal
dari getah kuncup bunga tanaman Poppy yang banyak tumbuh di sekitar Thailand,
Myanmar dan Laos (The Golden Triangle) maupun di Pakistan dan Afganistan.
Selain Narkoba, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen
Kesehatan RI adalah NAPZA yaitu singkatan dari Narkotika, Pasikotropika dan Zat
adiktif lainnya. Semua istilah ini sebenarnya mengacu pada sekelompok zat yang
umumnya mempunyai risiko yang oleh masyarakat disebut berbahaya yaitu kecanduan
(adiksi).
Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan
mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga bilamana
disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial.
Karena itu Pemerintah memberlakukan Undang-Undang untuk penyalahgunaan narkoba
yaitu UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU No.22 tahun 1997 tentang
Narkotika.
Golongan Psikotropika adalah zat atau obat baik alami maupun sintetis namun
bukan Narkotika yang berkhasiat aktif terhadap kejiwaan (psikoaktif) melalui
pengaruhnya pada susunan syaraf pusat sehingga menimbulkan perubahaan tertentu
pada aktivitas mental dan perilaku.
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman
baik sintetis maupun semisintetis yang akan menyebabkan perubahan kesadaran,
mengurangi sampai menghilangkan rasa sakit dan dapat menimbulkan ketergantungan
(adiksi).
C.
Jenis-Jenis Narkoba
Jenis Narkotika yang sering disalahgunakan adalah morfin, heroin (putauw),
petidin, termasuk ganja atau kanabis, mariyuana, hashis dan kokain.
Sedangkan jenis Psikotropika yang sering disalahgunakan adalah amfetamin, ekstasi, shabu, obat penenang seperti mogadon, rohypnol, dumolid, lexotan, pil koplo, BK, termasuk LSD, Mushroom.
Sedangkan jenis Psikotropika yang sering disalahgunakan adalah amfetamin, ekstasi, shabu, obat penenang seperti mogadon, rohypnol, dumolid, lexotan, pil koplo, BK, termasuk LSD, Mushroom.
Zat adiktif lainnya disini adalah bahan/zat bukan Narkotika &
Psikotropika seperti alkohol/etanol atau metanol, tembakau, gas yang dihirup
(inhalansia) maupun zat pelarut (solven).
Sering kali pemakaian rokok dan alkohol terutama pada kelompok remaja (usia
14-20 tahun) harus diwaspadai orangtua karena umumnya pemakaian kedua zat
tersebut cenderung menjadi pintu masuk penyalahgunaan Narkoba lain yang lebih
berbahaya (Putauw).
1. OPIAT atau Opium (candu)
Merupakan
golongan Narkotika alami yang sering digunakan dengan cara dihisap (inhalasi).
·
v Menimbulkan rasa kesibukan (rushing
sensation)
·
v Menimbulkan semangat
·
v Merasa waktu berjalan lambat
·
v Pusing, kehilangan keseimbangan/mabuk
·
v Merasa rangsang birahi meningkat
(hambatan seksual hilang)
·
v Timbul masalah kulit di sekitar mulut
dan hidung.
2. MORFIN
Merupakan zat aktif (narkotika) yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara kimia. Umumnya candu mengandung 10% morfin. Cara pemakaiannya disuntik di bawah kulit, ke dalam otot atau pembuluh darah (intravena)
Merupakan zat aktif (narkotika) yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara kimia. Umumnya candu mengandung 10% morfin. Cara pemakaiannya disuntik di bawah kulit, ke dalam otot atau pembuluh darah (intravena)
·
v Menimbulkan euforia.
·
v Mual, muntah, sulit buang hajat besar
(konstipasi)
·
v Kebingungan (konfusi)
·
v Berkeringat
·
v Dapat menyebabkan pingsan, jantung
berdebar-debar

·
v Gelisah dan perubahan suasana hati.
·
v Mulut kering dan warna muka berubah.
3. HEROIN atau Putaw
Merupakan
golongan narkotika semisintetis yang dihasilkan atas pengolahan morfin secara
kimiawi melalui 4 tahapan sehingga diperoleh heroin paling murni berkadar 80%
hingga 99%. Heroin murni berbentuk bubuk putih sedangkan heroin tidak murni
berwarna putih keabuan (street heroin). Zat ini sangat mudah menembus otak sehingga
bereaksi lebih kuat dari pada morfin itu sendiri. Umumnya digunakan dengan cara
disuntik atau dihisap.
Timbul rasa kesibukan yang sangat cepat/rushing sensastion (± 30-60 detik) diikuti rasa menyenangkan seperti mimpi yang penuh kedamaian dan kepuasan atau ketenangan hati (euforia). Ingin selalu menyendiri untuk menikmatinya.
Timbul rasa kesibukan yang sangat cepat/rushing sensastion (± 30-60 detik) diikuti rasa menyenangkan seperti mimpi yang penuh kedamaian dan kepuasan atau ketenangan hati (euforia). Ingin selalu menyendiri untuk menikmatinya.
·
v Denyut nadi melambat.
·
v Tekanan darah menurun.
·
v Otot-otot menjadi lemas/relaks.
·
v Diafragma mata (pupil) mengecil (pin
point).
·
v Mengurangi bahkan menghilangkan kepercayaan
diri.
·
v Membentuk dunia sendiri (dissosial) :
tidak bersahabat.
·
v Penyimpangan perilaku : berbohong,
menipu, mencuri, kriminal.
·
v Ketergantungan dapat terjadi dalam
beberapa hari.
Efek
samping timbul kesulitan dorongan seksual, kesulitan membuang hajat besar,
jantung berdebar-debar, kemerahan dan gatal di sekitar hidung, timbul gangguan
kebiasaan tidur.Jika sudah toleransi, semakin mudah depresi dan marah sedangkan
efek euforia semakin ringan atau singkat
4. GANJA atau Kanabis
Berasal dari
tanaman kanabis sativa dan kanabis indica. Pada tanaman ini terkandung 3 zat
utama yaitu tetrahidrokanabinol, kanabinol dan kanabidiol. Cara penggunaannya
dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa
rokok.
·
v Denyut jantung atau nadi lebih cepat.
·
v Mulut dan tenggorokan kering.

·
v Merasa lebih santai, banyak bicara dan
bergembira.
·
v Sulit mengingat sesuatu kejadian.
·
v Kesulitan kinerja yang membutuhkan
konsentrasi, reaksi yang cepat dan koordinasi.
·
v Kadang-kadang menjadi agresif bahkan
kekerasan.
·
v Bilamana pemakaian dihentikan dapat
diikuti dengan sakit kepala, mual yang berkepanjangan, rasa letih/capek.
·
v Gangguan kebiasaan tidur.
·
v Sensitif dan gelisah.
·
v Berkeringat.
·
v Berfantasi
·
v Selera makan bertambah
5. LSD atau lysergic acid atau acid, trips, tabs
Termasuk
sebagai golongan halusinogen (membuat khayalan) yang biasa diperoleh dalam
bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar ¼ perangko dalam banyak warna dan
gambar. Ada juga yang berbentuk pil atau kapsul. Cara menggunakannya dengan
meletakkan LSD pada permukaan lidah dan bereaksi setelah 30-60 menit kemudian
dan berakhir setelah 8-12 jam.
·
v Timbul rasa yang disebut Tripping yaitu
seperti halusinasi tempat, warna dan waktu.
·
v Biasanya halusinasi ini digabung menjadi
satu hingga timbul obsesi terhadap yang dirasakan dan ingin hanyut di dalamnya.
·
v Menjadi sangat indah atau bahkan
menyeramkan dan lama kelamaan membuat perasaan khawatir yang berlebihan
(paranoid).
·
v Denyut jantung dan tekanan darah
meningkat.
·
v Diafragma mata melebar dan demam.
·
v Disorientasi.
·
v Depresi.
·
v Pusing
·
v Panik dan rasa takut berlebihan.

·
v Flashback (mengingat masa lalu) selama
beberapa minggu atau bulan kemudian.
·
v Gangguan persepsi seperti merasa kurus
atau kehilangan berat badan.
6. KOKAIN
Mempunyai 2 bentuk yakni bentuk asam (kokain hidroklorida) dan bentuk basa (free base). Kokain asam berupa kristal putih, rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut dibanding bentuk basa bebas yang tidak berbau dan rasanya pahit. Nama jalanan kadang disebut koka, coke, happy dust, snow, charlie, srepet, salju, putih. Disalahgunakan dengan cara menghirup yaitu membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus di atas permukaan kaca dan benda.
Mempunyai 2 bentuk yakni bentuk asam (kokain hidroklorida) dan bentuk basa (free base). Kokain asam berupa kristal putih, rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut dibanding bentuk basa bebas yang tidak berbau dan rasanya pahit. Nama jalanan kadang disebut koka, coke, happy dust, snow, charlie, srepet, salju, putih. Disalahgunakan dengan cara menghirup yaitu membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus di atas permukaan kaca dan benda.
D.
Bahaya Narkoba Bagi Pelajar
Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para
pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya
usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar.Pada awalnya, pelajar yang
mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok.Karena
kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan
pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi
ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah
menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami
ketergantungan.Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja
(pelajar-red) adalah Sebagai berikut :






![]() |
E.
Bahaya Narkoba Bagi Remaja
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi
muda dewasa ini kian meningkat Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda
tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian
hari.Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus
bangsa,semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf.
Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi
harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan.Sasaran dari
penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja. Kalau dirata-ratakan, usia
sasaran narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24
tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu-waktu dapat
mengincar anak didik kita kapan saja.
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan terlarang.
Sementara nafza merupakan singkatan dari narkotika, alkohol, dan zat adiktif lainnya (obat-obat terlarang, berbahaya yang mengakibatkan seseorang mempunyai ketergantungan terhadap obat-obat tersebut). Kedua istilah tersebut sering digunakan untuk istilah yang sama, meskipun istilah nafza lebih luas lingkupnya.
Narkotika berasal dari tiga jenis tanaman, yaitu (1) candu, (2) ganja, dan (3) koka
.Ketergantungan obat dapat diartikan sebagai keadaan yang mendorong seseorang untuk mengonsumsi obat-obat terlarang secara berulang-ulang atau berkesinambungan.
Sementara nafza merupakan singkatan dari narkotika, alkohol, dan zat adiktif lainnya (obat-obat terlarang, berbahaya yang mengakibatkan seseorang mempunyai ketergantungan terhadap obat-obat tersebut). Kedua istilah tersebut sering digunakan untuk istilah yang sama, meskipun istilah nafza lebih luas lingkupnya.
Narkotika berasal dari tiga jenis tanaman, yaitu (1) candu, (2) ganja, dan (3) koka
.Ketergantungan obat dapat diartikan sebagai keadaan yang mendorong seseorang untuk mengonsumsi obat-obat terlarang secara berulang-ulang atau berkesinambungan.
Apabila tidak melakukannya dia merasa ketagihan (sakau) yang mengakibatkan
perasaan tidak nyaman bahkan perasaan sakit yang sangat pada tubuh (Yusuf,
2004: 34).
F.
Dampak Positif Narkotika Bagi Kehidupan Manusia

- Opioid
Opioid atau opium digunakan selama berabad-abad sebagai penghilang rasa sakit dan untuk mencegah batuk dan diare. - Kokain
Daun tanaman Erythroxylon coca biasanya dikunyah-kunyah untuk mendapatkan efek stimulan, seperti untuk meningkatkan daya tahan dan stamina serta mengurangi rasa lelah. - Ganja (ganja/cimeng)
Orang-orang terdahulu menggunakan tanaman ganja untuk bahan pembuat kantung karena serat yang dihasilkannya sangat kuat. Biji ganja juga digunakan sebagai bahan pembuat minyak.
G.
Upaya Pencegahan
Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba di kalangan pelajar, sudah
seyogianya menjadi tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini semua pihak
termasuk orang tua, guru, dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam
mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita. Adapun upaya-upaya yang
lebih kongkret yang dapat kita lakukan adalah melakukan kerja sama dengan pihak
yang berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin
mengadakan razia mendadak secara rutin. Kemudian pendampingan dari orang tua
siswa itu sendiri dengan memberikan perhatian dan kasih sayang. Pihak sekolah
harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap gerak-gerik anak didiknya,
karena biasanya penyebaran (transaksi) narkoba sering terjadi di sekitar lingkungan
sekolah. Yang tak kalah penting adalah, pendidikan moral dan keagamaan harus
lebih ditekankan kepada siswa. Karena salah satu penyebab terjerumusnya
anak-anak ke dalam lingkaran setan ini adalah kurangnya pendidikan moral dan
keagamaan yang mereka serap, sehingga perbuatan tercela seperti ini pun,
akhirnya mereka jalani.

H.
Cara Pengobatan Narkoba
Pertolongan penderita Narkoba dimandikan dengan air hangat, minum banyak,
makan- makanan bergizi dalam jumlah sedikit dan sering dan dialihkan
perhatiannya dari narkoba.
Detoksifikasi adalah proses menghilangkan racun (zat narkotika atau adiktif
lain) dari tubuh dengan cara menghentikan total pemakaian semua zat adiktif
yang dipakai atau dengan penurunan dosis obat pengganti.
Setelah menjalani detoksifikasi hingga tuntas (tes urin sudah negatif),
tubuh secara fisik memang tidak “ketagihan” lagi, namun secara psikis ada rasa
rindu dan kangen terhadap zat tersebut masih terus membuntuti alam pikiran dan
perasaan sang pecandu.
![]() |
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan

Berdasarkan pembahasan dapat disimpulkan bahwa :
Ø
Narkoba adalah barang yang sangat berbahaya dan bisa merusak susunan syaraf
yang bisa merubah sebuah kepribadian seseorang menjadi semakin buruk
Ø
Narkoba adalah sumber dari tindakan kriminalitas yang bisa merusak norma
dan ketentraman umum.
dan ketentraman umum.
Ø
Narkoba dapat menimbulkan dampak negative yang mempengaruhi pada tubuh baik
secara fisik maupun psikologi
Ø
Narkotika/ Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat/Bahan
berbahaya yang telah populer beredar dimasyarakat perkotaan maupun di pedesaan,
termasuk bagi aparat hukum.
Ø
Jenis Narkotika yang sering disalahgunakan adalah morfin, heroin (putauw),
petidin, termasuk ganja atau kanabis, mariyuana, hashis dan kokain
B.
Saran
Dalam masalah yang kita hadapi hendaklah kita selalu mencari
penyelesaiannya dengan cara yang baik dan berfikir positif. Masalah Narkoba di
kalanagan remaja hanyalah segelintir masalah yang kita hadapi. Mungkin saya
dapat memberikan saran dalam penyelesaian masalah tentang Narkoba antaralain:
1.
Orang tua hendaknya selalu memperhatikan kelakuan dan perubahan perilaku
anak.
2.
Kasih sayang dari orang tua dan
pendidikan agama.
Semoga Karya ilmiah ini dapat di gunakan sebagai referensi dalam
penanggulangan narkoba dalam kalangan remaja. Dan semoga kedepannya bangsa ini
dapat menjdi lebih baik lagi dan terbebas dari narkoba.
DAFTAR PUSTAKA

Tanjung Mastar’ain H. BA. 2010. Hidup Indah Tampa Narkoba. Edisi
ke-2. Jakarta : Letupan indonesia.
Darman Flavianus. 2006. Edisi ke-1. Mengenali Jenis dan Efek Buruk Narkoba.
Jakarta : Visimedia.
Wikipedia.
Narkotika
http://id.wikipedia.org/wiki/Narkoba.
Diunduh 03 Desember 2012